Cara Pengumpulan Bukti Audit Sistem
Informasi
Bukti
audit merupakan konsep fundamental dalam auditing SA 326.14 menyatakan bahwa
audit terdiri dari data akuntnansi dan semua informasi penguat yang tersedia
bagi auditor. Secara umum kegiatan audit adalah membuktikan dapat dipercaya
atau tidaknya informasi yang disajikan dalam laporan yang diaudit. Oleh karena
itu, dalam pelaksanaan audit, auditor melakukan kegiatan pengumpulan bukti
audit, yaitu hal yang dapat digunakan sebagai bukti untuk mendukung
kesimpulan-kesimpulan yang akan diambil oleh auditor. Bukti tersebut meliputi :
a.
Bukti fisik yaitu benda yang secara fisik dapat dilihat, diraba, atau
dirasakan, seperti tanah, bangunan, mesin dan peralatan, persediaan, dan
sebagainya.
b.
Bukti dokumentasi yaitu dokumen atau catatan yang mewakili keberadaan dan
keabsahan transaksi/kejadian yang terkait dengan laporan yang diuji. Bukti
dokumentasi dapat berasal dari luar atau diciptakan sendiri melalui sistem di
dalam organisasi.
c.
Bukti akuntansi, meliputi catatan/buku-buku, seperti buku kas umum, buku kas
pembantu, termasuk buku besar (ledger), sub-ledger (kartu-kartu), yang
digunakan untuk merekam bukti dokumentasi dalam rangka menunjang proses
penyusunan laporan.
d.
Pernyataan dari manajemen atau stafnya yang dibuat secara tertulis, baik yang
diperoleh melalui wawancara maupun dari jawaban tertulis terhadap daftar
pertanyaan (questionnaire) yang disampaikan auditor.
e.
Bukti analisis, yaitu hasil analisis yang dibuat oleh auditor terkait dengan
data yang dikumpulkannya melalui proses audit yang dilakukan
Sesuai
dengan perkembangan teknologi, bukti dapat pula dalam bentuk pita magnetis,
hard-disk, flopy-disk, dan rekaman elektronik lainnya.
Bukti
audit dikumpulkan oleh auditor dalam rangka mendukung kesimpulan hasil audit
yang akan dibuat. Untuk mendapatkan bukti tersebut, auditor melakukan teknik
pengumpulan dan penelaahan sebagai berikut:
Ø Penyiapan
program audit (Prepare audit program). } Yaitu antara lain adalah:
Mengumpulkan
bukti audit (Collection of Audit Evidence) yang meliputi:
*
Mengobservasi aktivitas operasional di lingkungan PDE
*
Mengkaji ulang sistem dokumentasi PDE
*
Mendiskusikan dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan dengan petugas berwenang.
*
Pengujian keberadaan dan kondisi fisik aktiva.
*
Konfirmasi melalui pihak ketiga
*
Menilai kembali dan re-performance prosedur sistem PDE.
*
Vouching ke dokumen sumber
*
Analytical review dan metode sampling. Evaluasi bukti (Evaluation of Audit
Evidence).}
Auditor
menggunakan bukti untuk memperoleh keyakinan yang memadai (reasonable
assurance), jika inherent risk dan control risk sangat tinggi, maka harus
mendapatkan reasonable assurance yang lebih besar. Aktivitas evaluasi bukti yang diperoleh meliputi:
1.
Menilai (assess) kualitas pengendalian internal PDE
2.
Menilai reliabilitas informasi PDE
3.
Menilai kinerja operasional PDE
4.
Mempertimbangkan kembali kebutuhan adanya bukti tambahan.
5.
Mempertimbangkan faktor resiko
6.
Mempertimbangkan tingkat materialitas
7.
Bagaimana perolehan bukti audit.
Auditor
menyiapkan beberapa laporan temuan dan mungkin merekomendasikan beberapa usulan
yang terkait dengan pemeriksaan dengan di dukung oleh bukti dan dalam kertas
kerjanya. Setelah direkomendasikan juga harus dipantau apakah rekomendasinya
itu ditindaklanjuti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar